Definisi Bahaya, Risiko, Insiden & accident


1. BAHAYA

 segala kondisi yang dapat merugikan baik cidera atau kerugian lainnya, atau bahaya adalah sumber, situasi atau tindakan yang berpotensi menciderai manusia atau sakit penyakit atau kombinasi dari semuanya (menurut OHSAS 18001:2007). bahaya ini tidak dapat diukur sehingga tidak mungkin bisa dimenej tapi penting bahwa bahaya tetap bahaya tidak ada efeknya dengan pekerjaan kecuali bahaya terpapar dengan pekerja, peralatan dan lainnya, barulah itu berisiko. contoh bahaya bekerja diketinggian tanpa pengaman, lubang dijalan, mengantuk saat mengendara dll. (mengantuk kalau ditempat tidur kan tidak berisiko)
2. RESIKO

 risiko dari kata risk (bukan resiko) adalah tingkat kemungkinan terjadinya insiden/kecelakaan karena terpapar dari suatu bahaya. risiko ini sudah dapat diukur dan dimenej karena ada 2 faktor yang jadi acuannya yaitu: seberapa sering bahaya itu muncul dan seberapa parah jika terjadi insiden. (kemungkinan x keparahan = risiko) 

3. INSIDEN

insiden adalah kejadian tidak terduga, yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan dapat menimpa siapa saja sehingga berpotensi membuat cidera atau kerugian lainnya, insiden juga biasa disebut hampir celaka (near miss) sedangkan eksiden adalah kejadian tak terduga, yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan telah menciderai pekerja, kerugian lainnya. tapi dalam hal ini semua eksiden masuk dalam kategori insiden tapi bukan sebaliknya.

4. ACCIDENT

Terdapat banyak sekali definisi tentang ‘accident’. Disini akan diberikan hanya beberapa definisi saja yang dapat mewakili variasi definisi-definisi yang ada. Beberapa definisi baku adalah sebagai berikut:

1.      Acccident adalah suatu kejadian yang tidak dapat diduga yang sering berakibat pada cedera, kerugian lainnya.

2.      Kejadian yang tidak direncanakan, kejadian yang diluar kendali yang dapat mengakibatkan cedera pada manusia, kerusakan atau/ dan kerugian kerugian lainnya.

3.      Kejadian yang tidak diharapkan, tidak direncanakan dalam suatu rangkaian kejadian. Kerugiannya berupa gangguan fisik pada individu (cedera, penyakit), kerusakan pada properti, kebangkrutan bisnis, atau kombinasi dari semuanya itu.

4.       Accident adalah kejadian yang merupakan hasil dari serangkaian kejadian yang tidak direncanakan/ tidak diinginkan/ tak terkendalikan/ tak terduga yang dapat menimbulkan segala bentuk kerugian baik materi maupun non materi baik yang menimpa diri manusia, benda benda fisik berupa kekayaan atau aset, lingkungan hidup, masyarakat luas. (Satrya, 2005).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

kelembagaan dan keahlian k3

Hierarki Pengendalian Resiko/Bahaya K3

TEORI SEGITIGA API